JAKARTA, Pintu gerbang demokrasi adalah Pemilihan Umum (Pemilu) dan tidak lama lagi dalam hitungan hari ke depan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada serentak 2024 digelar.
Dalam hajatan politik tersebut tidak sedikit pejuang demokrasi yang rela berkorban mensukseskannya meski cuaca pancaroba menyelimuti daerah yang akan menggelar Pilkada 2024.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
Salah satu diantara mereka adalah Perry Kusuma korban Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) pabrik otomotif di kawsan industri Pulogadung dampak Covid 19.
Menurutnya, pada Pemilu Presiden dan Legislatif Februari lalu sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan.
"Ya kerja bisa dibilang 12 jam lebih. Bahkan, saat rekapitulasi hasil saya sampai menginap di Kantor Kecamatan"katanya kepada Indonesiasatu.com, Rabu (13/11/2024)
Berbekal pengalaman tersebut Ia mendaftar untuk perekrutan anggota PPK yang dilakukan secata online oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Tinur.
"Alhamdulilah lolos seleksi sebagai anggota PPK dan ditempatkan di wilayah Kecamatan Duren Sawit " ujar Perry
Pekerjaan sebagai penyelenggara Pilkada Jakarta 27 Nopember 2024 sudah barang tentu menghadapi kesibukan luar biasa.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Apalagi mendekati hari pencoblosan, menyiapkan alat peraga pencoblosan seperti kotak suara dan lain sebagainya.
Mungkin sejumlah orang memandang mudah dan mengucapkan " ah, , , mereka kan dapat honor yang banyak?"
Pekerjaan sebagai penyelenggara Pemilu adalah pekerjaan yang sifatnya amanah tetapi penuh juga dengan gangguan yang bisa datang dari peserta Pemilu.
Kendati demikian, terlepas dari itu semua Perry Kusuma merasa bangga karena bisa ikut berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu tahun ini.
Tanpa mendiskreditkan peran KPU, lembaga negara penyelenggara pesta akbar demokrasi ini, petugas-petugas di akar rumput bisa dibilang sebagai ujung tombak suksesnya hajatan Demokrasi negeri ini.
Banyak sekali yang dikorbankan oleh para petugas pemilu di akar rumput ini. Mulai dari tenaga sampai waktu untuk keluarga.
Melansir dari Surat Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, berikut besaran gaji badan ad hoc Pilkada 2024:
1. Gaji PPK Pilkada 2024
Ketua PPK: Rp2.500.000 per orang/bulan
Anggota PPK: Rp2.200.000 orang/bulan
Sekretaris PPK: Rp1.850.000 per orang/bulan
Pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK: Rp1.300.000 per orang/bulan (hy)