JAKARTA - Koordinator Advokasi LBH Anti Korupsi Lentera Masa Depan Bangsa/ LMDB Frandy Simatupang, mengatakan bahwa Kitab Undang-undang hukum pidana, sebagai bagian dari politik kriminal, sudah pada tempat dan waktunya untuk segera dilaksanakan.
Hal tersebut dikatakan Frandi Simatupang dalam menanggapi urgensi RKUHP terkait dinamika perubahan politik, ekonomi, sosial budaya bangsa serta teknologi, di Jakarta (13/9/2022).
Ia berpandangan RKUHP akan mempengaruhi pula formulasi pembentukan undang-undangpidana khusus, sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat dalam era keterbukaan pada abad ke-21.
“Dalam pembaharuan substansi KUHP baru, juga harus mampumengantisipasi berbagai perkembangan delik-delik baru pada proses perubahanmasyarakat di dalam era reformasi, seperti masalah penyandraan, makar, teroris, serta delik-delik terhadap komunikasi lewat satelit”, ujar Frandy.
Frandy melihat urgensi RKUHP yang berhubungan dengan delik-delik terkait teknologi informasi, ruangangkasa, delik-delik terhadap pencemaran lingkungan, dan kejahatan ekonomiyang semakin berkembang pesat dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, ia juga melihat bahwa RKUHP sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengantisipasi berbagai perkembangan delik-delik baru pada proses perubahan masyarakat. Sehingga hal itu mempengaruhi pula formulasi pembentukan undang-undang pidana khusus, sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat dalam era keterbukaan pada abad ke-21.
"Terkait perkembangannya, jika kita lihat dampak dari perbuatan pidana khusus, dampak viktimisasi nya yang sangat besar. Dari sifatnya, kita lihat karakternya bersifat transnasional. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memasukan tindak pidana khusus dalam KUHP yang baru" jelasnya.Lebih lanjut ia menjelaskan RKUHP dapat koheren dengan berbagai fungsi Lembaga yang sifatnya khusus mendukung penegakan hukum dari tindak pidana khusus, seperti BNPT, BNN dan KPK.
“Oleh Karenanya, saya mendukung RKUHP guna penyesuaian dinamika politik, ekonomi, sosial budaya dan teknologi”, tutupnya. ( MR/fr)
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|